Selasa, 15 Januari 2008

Aksi tawuran Pelajar di Kota Pelajar

Belum lepas dari berbagai kontroversi yang menyelimuti dunia pendidikan, khususnya di kota Yogya yang juga dikenal sebagai kota pelajar, kita dikejutkan berbagai aksi kebrutalan para pelajar di kota ini. Keprihatinan tersebut timbul dari aksi tawuran yang dilakukan sekelompok oknum pelajar di kota Yogya. Seperti yang banyak diberitakan media massa, beberapa waktu lalu terjadi aksi anarkisme yang dilakukan beberapa oknum pelajar ke salah satu SMA swasta.
Tak berhenti sampai situ saja. Tawuran pelajar juga terjadi awal November lalu. Sekelompok oknum pelajar sebuah SMA swasta diciduk aparat Poltabes saat mereka hendak menyerang sebuah SMA di kawasan simpang empat SGM. Parahnya, ada seorang pelajar yang berusaha melawan (bahkan melukai) seorang petugas. Apakah ini cermin wajah siswa produk kota pelajar?
Tentu semua kalangan dan praktisi pendidikan akan mengelus dada melihat fenomena tawuran pelajar, justru, di kota pelajar seperti itu. Tak terkecuali Walikota Yogyakarta Herry Zudianto. Menyikapi hal ini, Walikota mengarahkan pihak sekolah agar lebih mendisiplinkan siswanya. Siswa tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Apakah himbauan tersebut dapat berjalan efektif dan menjamin kejadian serupa tak terulang kembali?
Menurut hemat penulis, solusi dari penyelesaian aksi tawuran adalah seluruh stakeholders pendidikan (mulai dari sekolah, siswa, dan orang tua) hingga pemerintah (baik pemkot, dewan, dan kepolisian serta Satpol PP) ditambah pemuka masyarakat dan agama duduk satu meja untuk urun rembug bersama. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah identifikasi akar masalah. Apakah aksi tawuran tersebut bermula dari hal sepele nan remeh temeh seperti, misalnya, saling ejek sekolah atau dalam skala lebih luas, aksi saling mengejek tadi telah bersinggungan dengan SARA. Di sinilah diperlukan bimbingan dari pemuka masyarakat dan agama untuk mengarahkan anak didik yang notabene masih muda belia agar tak terjebak dalam emosi dangkal nan sesaat.
Peran orang tua di rumah untuk tak jemu-jemu menasehati anak, adalah solusi yang bijak. Pendekatan persuasif yang ‘ngemong’, tidak membentak-bentak, disertai adanya dialog dua arah dari guru tentu menjadi dambaan para siswa. Aksi tawuran pelajar di kota ini bukanlah aksi sepele. Jangan dianggap sebatas angin lalu yang dapat hilang dengan sendirinya. Karena nama Yogya turut dipertaruhkan di pentas nasional. Memudarnya predikat Yogya sebagai kota pendidikan (akibat mahalnya biaya pendidikan) jangan sampai dikorbankan lagi dengan adanya aksi tawuran para pelajar. Mungkin, jika aksi tersebut terus terjadi, beberapa waktu yang akan datang akan semakin banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya ke kota Yogya.
Terakhir, beberapa saat lalu, tak sengaja seorang rekan pelajar putih abu-abu SMA di kota ini memamerkan kepada penulis sebuah adegan perkelahian yang melibatkan para pelajar yang terekam dalam ponselnya. Dan bukan tak mungkin, adegan tersebut baru secuil dari berbagai aksi tawuran, yang terkadang, luput dari sorotan media, apalagi mendapat perhatian serius dari pemerintah dan sekolah. Bagaimana mau belajar serius menyiapakan diri menghadapai Unas, kalau tiap hari tawuran, bahkan bertindak brutal? Inilah salah satu ironi yang dihadirkan kota Yogya sebagai kota pelajar….

Rabu, 02 Januari 2008

Pemanasan Gombal!

Berakhir sudah helatan United Nation Climate Change Conference (UNCCC) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali. Harapan besar yang diimpikan sebelum konferensi PBB untuk perubahan iklim itu digelar pupus sudah. Bagaimana tidak, negara-negara maju –terutama AS—tampak setengah hati menekan laju perubahan iklim yang mengancam penduduk Bumi.
Konferensi yang mengahasilkan dokumen Bali Road Map (Peta jalan Bali) itu berakhir tanpa solusi konkret. Seperti yang diberitakan, Bali Road Map tidak mengatur secara jelas besaran jumlah pengurangan emisi karbon bagi seluruh negara (termasuk negara maju) dalam rentang waktu tertentu. Dan kali ini, AS menunjukkan sikap pongahnya untuk kesekiankalinya.
Sikap arogan AS jelas merupakan upaya untuk melindungi industri di negaranya yang merupakan sumber utama penyokong perekonomian Paman Sam. Menurut data terbaru UNDP, AS merupakan negara penyumbang emisi karbon terbesar dengan indeks mencapai 20,6 yang menempatkan AS sebagai negara pencemar nomor wahid sedunia.
Jauh sebelum konferensi di Bali digelar, Presiden Bush tetap bersikukuh tidak akan menandatangani Protokol Kyoto yang berisi mengenai pembatasan internasional atas tingkat pencemaran polusi. Australia yang sebelumnya pro-AS pun kini melalui PM barunya Kevin Ruud telah bersedia menandatangani perjanjian demi menyelamatkan masa depan Bumi itu.
Sikap Bengal AS jelas merepotkan semua orang. Sampai-sampai mantan Wapres AS Al Gore menyebut negaranya tak tahu malu dan menuding AS sebagai biang keladi seretnya solusi atas pemanasan global yang kini tengah kita hadapi. Namun apa daya, sebagai negara adikuasa, AS tampaknya mampu menyetir setiap kebijakan internasional, termasuk tindakan penyelamatan Bumi terkait isu global warming.
Sebagai negara yang dikenal “Paru-paru Dunia”, Indonesia sudah seharusnya mendesak AS agar bersedia mengurangi tingkat emisi gas yang diproduksi. Negara kita yang terdiri dari 70 persen wilayah perairan ternyata mampu menyerap karbon sebesar 245 ton per tahun. Bukan malah kesalahan dan tanggung jawab atas isu pemanasan global ditimpakan kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia di dalamnya.
Faktanya, negara-negara maju yang memiliki penduduk 15 persen dari total populasi dunia, menyumbang lebih dari 70 persen dari total emisi karbon yang menyebabkan apa yang kini tengah ramai dibicarakan yakni perubahan iklim akibat pemanasan global.
Apa yang terjadi? Es di Benua Antartika meleleh dan Greenpeace Internasional memprediksi es bakal hilang di kutub utara dalam 5-6 tahun ke depan. Mencairnya salju di puncak Gunung Kilimanjaro, gagalnya panen kopi di Afrika akibat meluasnya daerah kering, kenaikan permukaan air laut (sea level rise) yang menyebabkan banjir lokal di sejumlah kawasan Asia, Afrika, dan sebagian Eropa.
Karena itu usulan yang ditujukan bagi negara maju untuk mengurangi emisi karbon sebesar 20-40 persen hingga tahun 2020 wajib dilakukan. Sebagai sesama umat manusia yang tinggal di Bumi yang sama pula, kita wajib menghentikan laju perubahan iklim. Peraturan ini wajib ditegakkan oleh semua negara mana pun, tak peduli negara berkembang atau maju. Kalau tidak, isu pemanasan global akan terus mengancam dan menjadi sebuah pemanasan gombal. Karena ketidakadilan beban dan tanggung jawab antara negara maju dan berkembang yang mengemuka.
Seorang yang saleh berkata, “ini tanda akhir zaman….”

Pendidikan Mahal, Musibah Nasional!!!

Tampaknya kabut tebal bakal terus menghiasi wajah dunia pendidikan kita. Hal ini tercermin lewat pendekatan kekuasaan dalam kebijakan dan praktek pendidikan nasional selama ini. Nasib pendidikan di negara kita seolah turut terombang-ambing oleh keputusan blunder yang kerap diperagakan Pemerintah. Salah satunya kini, menyangkut kebijakan Pemerintah yang menentukan pendidikan sebagai bidang usaha jasa yang terbuka bagi modal asing.
Fenomena yang dikenal sebagai liberalisasi pendidikan itu kini kian nyata setelah Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2007, yakni pendidikan merupakan bidang usaha yang terbuka bagi permodalan asing. Satu-satunya syarat adalah pihak asing hanya diperbolehkan menanam modal maksimal 49 persen.
Jelas, dengan campur tangan pihak asing, dapat dipastikan pendidikan nasional kian meninggalkan nilai luhurnya. Menyimpang dari cita-cita luhur bangsa, kehilangan spirit nasionalisme, dan tentu saja mengabaikan berbagai pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional kita itu pernah mengingatkan bahwa pendidikan sejatinya mengajarkan tiga hal kepada anak didik: menghidupi diri sendiri, kehidupan yang bermakna, dan memuliakan kehidupan.
Apalagi jika disadari, pendidikan bukan semata-mata proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun di dalamnya terdapat penanaman nilai luhur moral bangsa, semangat kebangsaan, dan penguatan identitas kebangsaan. Ketiga hal luhur tersebut tampaknya mustahil diperoleh, tatkala pendidikan di negara kita dikuasai oleh asing.
Kembali kepada sosok Ki Hadjar Dewantara. Beliau berkali-kali mengingatkan bahwa bangsa yang tak mampu memikul tanggung jawab dalam bidang pendidikan akan terseret arus globalisasi. Pada gilirannya akan menempatkan bangsa tersebut sebagai kuli di antara bangsa-bangsa. Terasa sekali pernyataan pendiri Tamansiswa itu mulai menggejala akhir-akhir ini. Apalagi jika kran modal asing dalam bidang pendidikan dibuka selebar-lebarnya.
Pemerintah (baik eksekutif maupun legislatif) harus sadar atas bencana nasional semacam ini. Harus diakui, negara kita –seperti negara berkembang lainnya—merupakan sasaran empuk bagi negara-negara maju yang menghembuskan angin liberalisasi pendidikan. Lewat jasa liberalisasi pendidikan, negara-negara maju seperti AS, Inggris, dan Australia mampu meraup keuntungan ratusan triliun rupiah.
Bahkan, kepedihan yang ditimbulkan lewat bencana nasional di atas tidak berhenti di situ saja. Namun juga memaksa Pemerintah RI, bukan hanya mensubsidi setiap peserta didik, namun mau tak mau juga harus ikut menanggung penyelenggara dan satuan pendidikan asing yang membuka bisnisnya di Indonesia.
Kecenderungan membuka kran asing untuk menanam modal dalam bidang pendidikan seolah membuktikan sikap Pemerintah yang lari dari tanggung jawab konstitusi. Dengan adanya praktek bisnis liberalisasi pendidikan oleh asing, tuntutan memenuhi porsi 20 persen APBN kian bias dan terlupakan.
Bukan mustahil, beberapa waktu mendatang, anak didik akan menjadi ‘makhluk asing’ justru di lingkungannya sendiri. Mereka akan kehilangan spirit kebangsaan, terlebih untuk menghormati nilai budaya sekitar. Ketika itu semua terjadi, balada musibah nasional pun dimulai.

Jumat, 26 Oktober 2007

Serumpun Tapi Seteru

Beberapa hari terakhir, berita mengenai penganiayaan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap wasit karate asal Indonesia, Donald Luther Colopita, marak menghiasi media massa. Berita tersebut seakan memantik kembali api perseteruan antara RI-Malaysia yang sejatinya merupakan saudara serumpun.
Tak ayal aksi demonstrasi merebak di mana-mana. Kalau kita petakan, akar masalah ‘perseteruan’ RI-Malaysia disebabkan 4 (empat) hal, yakni masalah perbatasan, lingkungan (kabut asap), pembalakan liar (illegal logging), dan tenaga kerja.
Bahkan untuk urusan tenaga kerja, tampaknya menjadi bara api yang siap menyala kapan saja. Penyiksaan, pembunuhan, perkosaan, dan perilaku kasar lainnya kerap diterima TKI. Tentu kita masih ingat kasus penyiksaan yang dialami Nirmala Bonat, TKI asal NTT, pada 2004 silam. Atau kisah dramatik Ceriyati, TKW asal Brebes, yang meloloskan diri dari lantai 15 apartemen milik majikannya di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu. Selain dua kasus penuh kepiluan itu, masih banyak puluhan –bahkan ratusan—kasus lain yang tak kalah pedih perih yang dialami tenaga kerja kita.
Menilik sejarah yang ada, hubungan diplomatik kedua negara memang mengalami pasang surut sejak dulu. Dimulai pada tahun 1963 ketika Indonesia kali pertama memulai konfrontasi dengan Malaysia. Bahkan, Presiden RI waktu itu Bung Karno dengan lantang meneriakkan "Ganyang Malaysia". Konfrontasi berlanjut saat Indonesia menyatakan diri keluar dari PBB karena negeri jiran itu menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB.
Kendati demikian, setelah Orde Lama tumbang, normalisasi hubungan RI-Malaysia terjadi yang ditandai "Jakarta Accord". Praktis, hubungan ‘mesra’ pun mewarnai perjalanan RI-Malaysia sepanjang beberapa dekade, sebelum isu perbatasan mencuat beberapa tahun lalu.
Tahun 2002, Mahkamah Internasional menyerahkan Sipadan dan Ligitan yang terletak di timur Kalimantan kepada Malaysia. Blok Ambalat pun sempat kembali memanaskan hubungan kedua negara pada 2004 lalu, dan ironisnya, sampai saat ini status daerah yang kaya minyak di Laut Sulawesi itu masih mengambang dan tak jelas.
Singkat kata, sekecil apapun percik api bisa menyulut bara perseteruan yang selama ini terpendam. Dan Pemerintah RI seharusnya tidak perlu ‘mengemis’ kata maaf dari Pemerintah Malaysia. Karena hal ini sama saja merendahkan harkat dan martabat kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan berdaulat.
Yang diperlukan saat ini adalah rasa segan dan hormat dari negara-negara lain, termasuk Malaysia di dalamnya. Hal ini bisa diraih, salah satunya, dengan jalan memberikan tempat bagi rakyatnya di negeri sendiri. Tak perlu mengais ringgit di negeri orang –yang kadang—dikejar-kejar polisi, dipukuli, disiksa majikan, dan alih-alih pulang membawa ringgit, malah terkadang pulang tinggal nama.
Mengembalikan harkat dan martabat bangsa adalah tanggung jawab besar pemerintah saat ini. Bisakah?

Selasa, 04 September 2007

SMS ala SBY

Lengkap sudah citra peragu melekat erat dalam sosok Presiden SBY. Belakangan, seperti yang diberitakan KR (21/8), untuk menentukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang baru, Presiden membuka kesempatan pada masyarakat luas untuk berpartisipasi urun rembug lewat short messages service (SMS). Sepintas, apa yang dilakukan Presiden tersebut merupakan terobosan atas kemajuan teknologi. Pun berarti, Presiden kita kali ini sangat terbuka dan mengakomodir masukan banyak pihak. Namun di sisi lain, wacana SMS untuk memilih menteri tak ubahnya sekadar basa-basi politik yang memang kerap dilakukan SBY yang dikenal dengan ‘tebar pesonanya’.
Kenapa? Pemilihan menteri merupakan hak prerogratif presiden. Siapapun tak dapat mengintervensinya. Apalagi pos Mendagri merupakan salah satu jabatan penting untuk menjaga stabilisasi pemerintahan dalam negeri. Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Moch. Ma’ruf sakit dan praktis tak dapat menjalankan tugas secara semestinya. Dan selama ini ditunjuk Menko Polkam Widodo AS sebagai Mendagri ad interm. Sejumlah nama pengganti pun muncul ke permukaan. Seperti Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, Gubernur Jateng Mardiyanto, Sekjen Wantanas Letjen M. Yasin, hingga Gubernur DIY sekaligus Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X.
Kembali ke persoalan SMS ala SBY. Politik pencitraan diri memang terasa betul dalam pemerintahan presiden asal Pacitan itu. Lewat aksi ‘populis’ semacam itu, diharapkan rakyat bisa menilai –seperti yang ditulis Tajuk Rencana KR (22/8)—pemerintahan kali ini menganut asas bottom up, tidak seperti rezim terdahulu top down.
Memang ada kalanya, kepemimpinan bottom up jauh lebih elegan ketimbang top down. Misalnya, mengenai kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Berbagai keluhan, masukan, kritik dan saran dari rakyat adalah sebuah keniscayaan bagi pemimpin (pola bottom up). Namun ketika persoalan sudah sangat mendesak, apalagi sangat urgen, tak ada salahnya jika pemimpin cepat mengambil keputusan tanpa melibatkan jajaran di bawahnya (pola top down). Tampaknya otoriter, namun itulah seni memimpin. Seorang pemimpin sejati paham betul kapan dan sampai tingkat apa dialog diberikan toleransi, lalu mengambil keputusan untuk bertindak cepat bila yakin atas ketepatan waktunya.
Dan melihat kenyataan yang ada, berbagai persoalan dalam negeri yang kini tengah kita hadapi lumayan kompleks. Mulai dari penguasaan pulau oleh warga asing, kasus korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat di daerah, berbagai aksi separatisme yang mengancam keutuhan NKRI, dsb yang semuanya itu merupakan tugas dan tanggung jawab seorang Mendagri. Sangat aneh dan lucu jika berbagai permasalahan di atas dibiarkan berlarut-larut hanya karena lowongnya pos Mendagri atau belum optimalnya kinerja Mendagri karena ditangani pejabat ad interm.
Pertanyaannya, mengapa SBY yang dibesarkan dalam tradisi militer yang notabene sangat disiplin dan mengharamkan sikap ragu, kini malah menanggalkan citra tegas ala militer? Sah-sah saja jika itu semua dilakukan Presiden dengan pertimbangan menjaga polpularitasnya di mata publik. Namun, sekarang sudah bukan saatnya lagi kampanye, melainkan momentum untuk mengukir prestasi. Atau kemungkinan lain, barangkali ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengintervensi keputusan Presiden. Karena kekuatan invisible hands semacam ini, kadang memiliki kekuatan lebih kuat daripada pemerintah yang mendapat legitimasi negara.
Harapan kita, semoga sosok Mendagri medatang benar-benar mumpuni untuk menjawab segala persoalan dalam negeri yang tengah kita hadapi saat ini.

Rabu, 15 Agustus 2007

Arti Sebuah Kemerdekaan

Tak terasa genap 62 tahun sudah perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara yang berdaulat. Lewat perjuangan yang maha-berat para pahlawan pendahulu kita, ditambah rahmat dari Yang Maha Kuasa, tepat 17 Agustus 1945 negara kita memproklamirkan kemerdekaannya.
Menyimak perjalanan bangsa yang telah kita lalui, timbul satu pertanyaan, apakah kita –saat ini—benar-benar sudah merdeka dalam arti sesungguhnya? Merdeka berarti terbebas dari segala macam belenggu penjajahan dan kehidupan. Baik belenggu lahir maupun batin. Benar, jika kita dikatakan merdeka secara lahir. Bagaimana dengan merdeka secara batin?
Beberapa tahun terakhir, tampaknya onak dan duri kerap menghiasi perjalanan bangsa. Berbagai onak dan duri tersebut bermacam-macam wujud dan bentuknya. Mulai dari beragam musibah (baik bencana alam maupun kecelakaan moda transportasi), sikap ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI (seperti yang ditunjukkan tragedi cakalele tempo hari), hingga sikap pemerintah yang terkesan mengacuhkan nasib rakyatnya (misalnya, nasib korban semburan lumpur panas Lapindo).
Berbagai kondisi yang tak menguntungkan di atas, masih ditambah fenomena nihilnya sikap saling percaya antara pemerintah dan rakyat yang dipimpinnya. Di satu sisi pemerintah bersikeras bahwa pihaknya sudah bekerja dan berbuat banyak demi kemakmuran rakyat, namun rakyat rasa-rasanya belum menikmati kehidupan yang sejahtera di sisi lain.
Adegan drama yang dipertontonkan di depan rakyat malah antarelite saling bertikai. Tarik ulur kepentingan pragmatisme yang dibalut kalkulasi politik sesaat kerap mewarnai parlemen. Penguasa parpol saling jegal satu sama lain. Dan seperti yang sudah-sudah, wacana baru yang bergulir langsung menuai pro-kontra yang menghebat, menghabiskan energi banyak pihak, padahal tidak ada manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang terakhir ini bisa kita lihat dalam wacana calon independen yang diputuskan MK beberapa waktu lalu.
Apakah setelah 62 tahun kemerdekaan, kehidupan rakyat semakin terjamin? Tampaknya masih jauh dari harapan. Harga kebutuhan pokok melambung. Subsidi BBM bagi rakyat dicabut demi ‘memuaskan’ pihak asing sebagai lembaga donor. Biaya pendidikan hari ini tak dapat dikatakan murah. Porsi 20 persen APBN seperti yang diamanatkan konstitusi tampaknya enggan dilaksanakan pemerintah. Angka kemiskinan terus melonjak. Minimal, saat ini, sedikitnya 40 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin. Bagi mereka, tampaknya, merdeka atau belum sama saja. Sama-sama menderita. Sama-sama mesti berjuang keras untuk sekadar menyambung hidup. Di lain pihak, pada saat bersamaan, banyak petinggi negeri dimanjakan fasilitas mewah oleh negara. Bagaimana mau memikirkan nasib (baca: penderitaan) rakyat jika mereka hidup tenang, nyaman, dan segala fasilitas hidup melimpah ruah?
Sudah selayaknya, momentum kemerdekaan dijadikan ajang perenungan. Sebuah momentum untuk mengevaluasi diri. Tak pantas jika pengorbanan jiwa raga pahlawan yang bersimbah darah, kini diperingati dalam suasana euphoria berlebihan. Mungkin, para pahlawan akan menangis jika bansa yang dulu diperjuangkannya, kini malah mulai kehilangan jati diri. Tercerai berai satu sama lain karena tiadanya sikap saling percaya satu sama lain. Dan pemerintah mesti segera mengubah sikapnya. Memberi suri teladan yang baik bagi rakyat yang telah memberi amanat kepada mereka. Semoga cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera segera terwujud nyata. Dirgahayu ke-62 Indonesia tercinta!

Senin, 23 Juli 2007

Refleksi Hari Anak 2007

Tayangan TV, Kekerasan Nyata bagi Anak
Oleh: Bramma Aji P.

Anak adalah anugerah terbesar dari Yang Maha Kuasa. Menyadari hal ini, maka kewajiban bagi kita untuk menjaganya. Kewajiban tersebut bukan hanya tugas orang tua semata, namun juga menjadi kewajiban mutlak bagi lingkungan dan masyarakat serta negara. Karena anak-anak kita hari ini, kelak akan menjadi generasi penerus bangsa.
Melihat kenyataan yang terjadi akhir-akhir ini, sungguh miris hati kita. Di saat kran kebebasan informasi dibuka selebar-lebarnya, tak sedikit anak-anak yang terkena dampak negatifnya. Salah satunya adalah tayangan televisi kita yang semakin hari semakin ‘bebas’ dan ‘liar’.
Kita lihat, tiga genre tayangan teve yang mendapat porsi besar saat ini adalah mistis, kekerasan, dan pornografi. Tayangan berbalut mistis sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Hampir semua stasiun televisi memiliki program unggulan berbalut mistis. Ironisnya, sintroen religisu yang marak ditayangkan berbagai teve swasta juga tak luput dari nuansa mistis. Sinetron yang sejatinya menyuguhkan pesan-pesan moral malah dibungkus oleh mistifikasi agama yang berlebihan.
Kesan yang didapat dari sinetron religius bukan malah menyadarkan orang untuk selanjutnya insyaf, malah terekam kuat dalam memori bahwa "beragama itu adalah sesuatu yang memberatkan nan menakutkan." Kesan semacam ini kuat dihadirkan dalam adegan ‘jenazah gosong’, ‘jenazah ditolak bumi’, sampai ‘jenazah terendam air di liang lahat’. Kematian adalah rahasia milik Sang Khaliq. Toh jika selama hidup bertabiat buruk dan berbuata dzalim, dan ketika meninggal terjadi kejadian ‘aneh’ saat pemakaman, harus menjadi rahasia orang-orang yang kebetulan melihatnya. Bukan malah diangkat ke layar kaca dan disebarluaskan ke masyarakat luas. Paradoks, mengingat kedudukan agama sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Di samping itu, televisi juga gencar menayangkan siaran berbau kekerasan. Mulai dari cerita seputar dunia kriminal sampai booming gulat bebas yang menuai kotroversi masyarakat beberapa waktu lalu. Cerita tentang pihak yang berwajib menangkap penjahat (kelas teri, tentu saja) dipertontonkan secara vulgar. Atau mayuat korban pembunuhan sadis ditayangkan secara terbuka. Belum lagi cerita mengenai anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual (dicabuli, disodomi, dsb) malah disorot kamera secara terus menerus. Betapa pedih hati mereka!
Di tayangan lain kita akan mudah menemui nuansa kekerasan yang dihadirkan film-film kartun Jepang. Memorak-porandakan isi rumah, saling pukul antarteman, dan berbagai adegan lain yang penuh atribut kekerasan. Mungkin bagi kita –orang yang lebih dewasa—adegan tersebut hanyalah kartun biasa, namun tidak bagi anak. Tokoh dalam film kartun adalah patron yang wajib ditiru segala tindak tanduknya. Generasi macam apa yang bakal dilahirkan dari tayangan semacam ini? Generasi preman yang senantiasa mengedepankan kekuatan okol untuk menyelesaikan masalah. Bukan tak mungkin jika kelak menjadi pemimpin (anggota dewan, misalnya), gebuk-gebukan di gedung parlemen bukan persoalan tabu untuk dilakukan.
Tayangan ketiga yang kini tengah mewabah adalah siaran teve yang dibalut pornografi. Sebagian besar tayangan jenis ini dapat ditemui dalam wajah sinetron kita hari ini. Kehidupan cinta anak remaja (yang kelewat batas) menjadi scenario favorit sinetron teve. Hal ii kian diperparah kelakuan para artis muda yang notabene figure publik. Meski tak semuanya, namun tak sedikit yang ketahuan beradegan mesra dengan pacarnya. Adegan yang tak pantas dilakukan (apalagi dipublikasikan), ini tersiar luas via ponsel dan internet.
Alasan klise seperti, "maaf, waktu itu saya sedang khilaf" tak serta merta menebus dosa yang diperbuat. Terlebih, sekali lagi, karena mereka adalah figure publik yang semestinya menjadi panutan masyarakat. Apalagi para pemirsa kecil yang mengidolakannya.
Generasi Karbitan
Melihat fenomena di atas, tak berlebihan kiranya jika anak-anak kita hari ini adalah cermin generasi karbitan. Yakni generasi yang dipaksa dewasa sebelum waktunya. Mereka dicekoki berbagai tayangan yang seharusnya ditujukan bagi orang yang lebih dewasa.
Maka jangan heran, kekerasan –baik fisik maupun psikis—banyak dialami anak-anak kita hari ini. Melihat tayangan mistis dengan menampilkan fenomena ‘penampakan’, bakal melahirkan generasi penakut. Rasa takut berlebihan bakal menimbulkan generasi yang takut akan masa depannya. Apalagi bersaing di era global. Di saat teknologi informasi dunia tengah membuncah hebat-hebatnya, anak-anak kita masih terbelenggu nilai-nilai stagnasi dalam gerak modernisasi.
Setali tiga uang dengan tayangan kriminal. Anak-anak bakal berpikir bahwa ia kini dibesarkan dalam lingkungan yang tidak aman dan dipenuhi kejahatan. Semakin prihatin saat motif kejahatan ditiru oleh mereka. Dan jangan heran pula, kasus bunuh diri yang dilakukan anak usia dini kian marak.
Tayangan penuh adegan kekerasan mengajarkan hokum rimba bagi anak, siapa yang paling kuat dia yang berkuasa. Kecenderungan homo homini lupus (manusia serigala bagi yang lain) menggejala kian tak terperi.
Tayangan berbau pornografi jelas santapan empuk untuk ditiru. Alhasil, mereka dengan mudah melakukan perbuatan yang belum semestinya dilakukan. Generasi macam apa yang bakal dilahirkan kelak? Generasi penerus yang bermoral rendah serta bermental lemah. Karena hidup dalam dunia fantasi ciptaannya sendiri, sembari bersikap bodoh terhadap dunia nyata.
Cepat atau lambat, bangsa kita bakal kehilangan karakter dan jati dirinya. Bangsa yang tidak memiliki karakter dan jati diri akan terseret arus liar globalisasi. Dipandang remeh bangsa lain dan menjadi kuli di negeri sendiri. Tayangan bermutu rendah jelas tidak akan melahirkan generasi handal yang mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Pemerintah dan pemilik media (terutama teve) harus menunjukkan tanggung jawabnya secara moral dan social. Mengurangi porsi tayangan bermutu rendah dan mengimbanginya dengan tayangan-tayangan mendidik yang berguna membentuk karakter bangsa.
Jika tidak, maka ajakan sehari tanpa teve yang dilakukan sebuah LSM di Jakarta (JP,21/7) patut diwujudkan. Informasi dapat kita peroleh dari media lain, semisal surat kabar. Lagipula apa yang didapat dari teve? Cerita mistis yang menjurus syirik, cerita kriminal yang penuh sarkasme, dan tayangan pornografi yang kelewat murahan. Televisi saat ini tak ubahnya ‘monster’ nyata bagi tumbuh-kembang anak.
Bramma Aji P.