Selasa, 15 Januari 2008

Aksi tawuran Pelajar di Kota Pelajar

Belum lepas dari berbagai kontroversi yang menyelimuti dunia pendidikan, khususnya di kota Yogya yang juga dikenal sebagai kota pelajar, kita dikejutkan berbagai aksi kebrutalan para pelajar di kota ini. Keprihatinan tersebut timbul dari aksi tawuran yang dilakukan sekelompok oknum pelajar di kota Yogya. Seperti yang banyak diberitakan media massa, beberapa waktu lalu terjadi aksi anarkisme yang dilakukan beberapa oknum pelajar ke salah satu SMA swasta.
Tak berhenti sampai situ saja. Tawuran pelajar juga terjadi awal November lalu. Sekelompok oknum pelajar sebuah SMA swasta diciduk aparat Poltabes saat mereka hendak menyerang sebuah SMA di kawasan simpang empat SGM. Parahnya, ada seorang pelajar yang berusaha melawan (bahkan melukai) seorang petugas. Apakah ini cermin wajah siswa produk kota pelajar?
Tentu semua kalangan dan praktisi pendidikan akan mengelus dada melihat fenomena tawuran pelajar, justru, di kota pelajar seperti itu. Tak terkecuali Walikota Yogyakarta Herry Zudianto. Menyikapi hal ini, Walikota mengarahkan pihak sekolah agar lebih mendisiplinkan siswanya. Siswa tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Apakah himbauan tersebut dapat berjalan efektif dan menjamin kejadian serupa tak terulang kembali?
Menurut hemat penulis, solusi dari penyelesaian aksi tawuran adalah seluruh stakeholders pendidikan (mulai dari sekolah, siswa, dan orang tua) hingga pemerintah (baik pemkot, dewan, dan kepolisian serta Satpol PP) ditambah pemuka masyarakat dan agama duduk satu meja untuk urun rembug bersama. Langkah pertama yang mesti dilakukan adalah identifikasi akar masalah. Apakah aksi tawuran tersebut bermula dari hal sepele nan remeh temeh seperti, misalnya, saling ejek sekolah atau dalam skala lebih luas, aksi saling mengejek tadi telah bersinggungan dengan SARA. Di sinilah diperlukan bimbingan dari pemuka masyarakat dan agama untuk mengarahkan anak didik yang notabene masih muda belia agar tak terjebak dalam emosi dangkal nan sesaat.
Peran orang tua di rumah untuk tak jemu-jemu menasehati anak, adalah solusi yang bijak. Pendekatan persuasif yang ‘ngemong’, tidak membentak-bentak, disertai adanya dialog dua arah dari guru tentu menjadi dambaan para siswa. Aksi tawuran pelajar di kota ini bukanlah aksi sepele. Jangan dianggap sebatas angin lalu yang dapat hilang dengan sendirinya. Karena nama Yogya turut dipertaruhkan di pentas nasional. Memudarnya predikat Yogya sebagai kota pendidikan (akibat mahalnya biaya pendidikan) jangan sampai dikorbankan lagi dengan adanya aksi tawuran para pelajar. Mungkin, jika aksi tersebut terus terjadi, beberapa waktu yang akan datang akan semakin banyak orang tua yang enggan menyekolahkan anaknya ke kota Yogya.
Terakhir, beberapa saat lalu, tak sengaja seorang rekan pelajar putih abu-abu SMA di kota ini memamerkan kepada penulis sebuah adegan perkelahian yang melibatkan para pelajar yang terekam dalam ponselnya. Dan bukan tak mungkin, adegan tersebut baru secuil dari berbagai aksi tawuran, yang terkadang, luput dari sorotan media, apalagi mendapat perhatian serius dari pemerintah dan sekolah. Bagaimana mau belajar serius menyiapakan diri menghadapai Unas, kalau tiap hari tawuran, bahkan bertindak brutal? Inilah salah satu ironi yang dihadirkan kota Yogya sebagai kota pelajar….

Rabu, 02 Januari 2008

Pemanasan Gombal!

Berakhir sudah helatan United Nation Climate Change Conference (UNCCC) yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali. Harapan besar yang diimpikan sebelum konferensi PBB untuk perubahan iklim itu digelar pupus sudah. Bagaimana tidak, negara-negara maju –terutama AS—tampak setengah hati menekan laju perubahan iklim yang mengancam penduduk Bumi.
Konferensi yang mengahasilkan dokumen Bali Road Map (Peta jalan Bali) itu berakhir tanpa solusi konkret. Seperti yang diberitakan, Bali Road Map tidak mengatur secara jelas besaran jumlah pengurangan emisi karbon bagi seluruh negara (termasuk negara maju) dalam rentang waktu tertentu. Dan kali ini, AS menunjukkan sikap pongahnya untuk kesekiankalinya.
Sikap arogan AS jelas merupakan upaya untuk melindungi industri di negaranya yang merupakan sumber utama penyokong perekonomian Paman Sam. Menurut data terbaru UNDP, AS merupakan negara penyumbang emisi karbon terbesar dengan indeks mencapai 20,6 yang menempatkan AS sebagai negara pencemar nomor wahid sedunia.
Jauh sebelum konferensi di Bali digelar, Presiden Bush tetap bersikukuh tidak akan menandatangani Protokol Kyoto yang berisi mengenai pembatasan internasional atas tingkat pencemaran polusi. Australia yang sebelumnya pro-AS pun kini melalui PM barunya Kevin Ruud telah bersedia menandatangani perjanjian demi menyelamatkan masa depan Bumi itu.
Sikap Bengal AS jelas merepotkan semua orang. Sampai-sampai mantan Wapres AS Al Gore menyebut negaranya tak tahu malu dan menuding AS sebagai biang keladi seretnya solusi atas pemanasan global yang kini tengah kita hadapi. Namun apa daya, sebagai negara adikuasa, AS tampaknya mampu menyetir setiap kebijakan internasional, termasuk tindakan penyelamatan Bumi terkait isu global warming.
Sebagai negara yang dikenal “Paru-paru Dunia”, Indonesia sudah seharusnya mendesak AS agar bersedia mengurangi tingkat emisi gas yang diproduksi. Negara kita yang terdiri dari 70 persen wilayah perairan ternyata mampu menyerap karbon sebesar 245 ton per tahun. Bukan malah kesalahan dan tanggung jawab atas isu pemanasan global ditimpakan kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia di dalamnya.
Faktanya, negara-negara maju yang memiliki penduduk 15 persen dari total populasi dunia, menyumbang lebih dari 70 persen dari total emisi karbon yang menyebabkan apa yang kini tengah ramai dibicarakan yakni perubahan iklim akibat pemanasan global.
Apa yang terjadi? Es di Benua Antartika meleleh dan Greenpeace Internasional memprediksi es bakal hilang di kutub utara dalam 5-6 tahun ke depan. Mencairnya salju di puncak Gunung Kilimanjaro, gagalnya panen kopi di Afrika akibat meluasnya daerah kering, kenaikan permukaan air laut (sea level rise) yang menyebabkan banjir lokal di sejumlah kawasan Asia, Afrika, dan sebagian Eropa.
Karena itu usulan yang ditujukan bagi negara maju untuk mengurangi emisi karbon sebesar 20-40 persen hingga tahun 2020 wajib dilakukan. Sebagai sesama umat manusia yang tinggal di Bumi yang sama pula, kita wajib menghentikan laju perubahan iklim. Peraturan ini wajib ditegakkan oleh semua negara mana pun, tak peduli negara berkembang atau maju. Kalau tidak, isu pemanasan global akan terus mengancam dan menjadi sebuah pemanasan gombal. Karena ketidakadilan beban dan tanggung jawab antara negara maju dan berkembang yang mengemuka.
Seorang yang saleh berkata, “ini tanda akhir zaman….”

Pendidikan Mahal, Musibah Nasional!!!

Tampaknya kabut tebal bakal terus menghiasi wajah dunia pendidikan kita. Hal ini tercermin lewat pendekatan kekuasaan dalam kebijakan dan praktek pendidikan nasional selama ini. Nasib pendidikan di negara kita seolah turut terombang-ambing oleh keputusan blunder yang kerap diperagakan Pemerintah. Salah satunya kini, menyangkut kebijakan Pemerintah yang menentukan pendidikan sebagai bidang usaha jasa yang terbuka bagi modal asing.
Fenomena yang dikenal sebagai liberalisasi pendidikan itu kini kian nyata setelah Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2007, yakni pendidikan merupakan bidang usaha yang terbuka bagi permodalan asing. Satu-satunya syarat adalah pihak asing hanya diperbolehkan menanam modal maksimal 49 persen.
Jelas, dengan campur tangan pihak asing, dapat dipastikan pendidikan nasional kian meninggalkan nilai luhurnya. Menyimpang dari cita-cita luhur bangsa, kehilangan spirit nasionalisme, dan tentu saja mengabaikan berbagai pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional kita itu pernah mengingatkan bahwa pendidikan sejatinya mengajarkan tiga hal kepada anak didik: menghidupi diri sendiri, kehidupan yang bermakna, dan memuliakan kehidupan.
Apalagi jika disadari, pendidikan bukan semata-mata proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun di dalamnya terdapat penanaman nilai luhur moral bangsa, semangat kebangsaan, dan penguatan identitas kebangsaan. Ketiga hal luhur tersebut tampaknya mustahil diperoleh, tatkala pendidikan di negara kita dikuasai oleh asing.
Kembali kepada sosok Ki Hadjar Dewantara. Beliau berkali-kali mengingatkan bahwa bangsa yang tak mampu memikul tanggung jawab dalam bidang pendidikan akan terseret arus globalisasi. Pada gilirannya akan menempatkan bangsa tersebut sebagai kuli di antara bangsa-bangsa. Terasa sekali pernyataan pendiri Tamansiswa itu mulai menggejala akhir-akhir ini. Apalagi jika kran modal asing dalam bidang pendidikan dibuka selebar-lebarnya.
Pemerintah (baik eksekutif maupun legislatif) harus sadar atas bencana nasional semacam ini. Harus diakui, negara kita –seperti negara berkembang lainnya—merupakan sasaran empuk bagi negara-negara maju yang menghembuskan angin liberalisasi pendidikan. Lewat jasa liberalisasi pendidikan, negara-negara maju seperti AS, Inggris, dan Australia mampu meraup keuntungan ratusan triliun rupiah.
Bahkan, kepedihan yang ditimbulkan lewat bencana nasional di atas tidak berhenti di situ saja. Namun juga memaksa Pemerintah RI, bukan hanya mensubsidi setiap peserta didik, namun mau tak mau juga harus ikut menanggung penyelenggara dan satuan pendidikan asing yang membuka bisnisnya di Indonesia.
Kecenderungan membuka kran asing untuk menanam modal dalam bidang pendidikan seolah membuktikan sikap Pemerintah yang lari dari tanggung jawab konstitusi. Dengan adanya praktek bisnis liberalisasi pendidikan oleh asing, tuntutan memenuhi porsi 20 persen APBN kian bias dan terlupakan.
Bukan mustahil, beberapa waktu mendatang, anak didik akan menjadi ‘makhluk asing’ justru di lingkungannya sendiri. Mereka akan kehilangan spirit kebangsaan, terlebih untuk menghormati nilai budaya sekitar. Ketika itu semua terjadi, balada musibah nasional pun dimulai.