Tampaknya kabut tebal bakal terus menghiasi wajah dunia pendidikan kita. Hal ini tercermin lewat pendekatan kekuasaan dalam kebijakan dan praktek pendidikan nasional selama ini. Nasib pendidikan di negara kita seolah turut terombang-ambing oleh keputusan blunder yang kerap diperagakan Pemerintah. Salah satunya kini, menyangkut kebijakan Pemerintah yang menentukan pendidikan sebagai bidang usaha jasa yang terbuka bagi modal asing.
Fenomena yang dikenal sebagai liberalisasi pendidikan itu kini kian nyata setelah Pemerintah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2007, yakni pendidikan merupakan bidang usaha yang terbuka bagi permodalan asing. Satu-satunya syarat adalah pihak asing hanya diperbolehkan menanam modal maksimal 49 persen.
Jelas, dengan campur tangan pihak asing, dapat dipastikan pendidikan nasional kian meninggalkan nilai luhurnya. Menyimpang dari cita-cita luhur bangsa, kehilangan spirit nasionalisme, dan tentu saja mengabaikan berbagai pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Bapak Pendidikan Nasional kita itu pernah mengingatkan bahwa pendidikan sejatinya mengajarkan tiga hal kepada anak didik: menghidupi diri sendiri, kehidupan yang bermakna, dan memuliakan kehidupan.
Apalagi jika disadari, pendidikan bukan semata-mata proses transfer ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun di dalamnya terdapat penanaman nilai luhur moral bangsa, semangat kebangsaan, dan penguatan identitas kebangsaan. Ketiga hal luhur tersebut tampaknya mustahil diperoleh, tatkala pendidikan di negara kita dikuasai oleh asing.
Kembali kepada sosok Ki Hadjar Dewantara. Beliau berkali-kali mengingatkan bahwa bangsa yang tak mampu memikul tanggung jawab dalam bidang pendidikan akan terseret arus globalisasi. Pada gilirannya akan menempatkan bangsa tersebut sebagai kuli di antara bangsa-bangsa. Terasa sekali pernyataan pendiri Tamansiswa itu mulai menggejala akhir-akhir ini. Apalagi jika kran modal asing dalam bidang pendidikan dibuka selebar-lebarnya.
Pemerintah (baik eksekutif maupun legislatif) harus sadar atas bencana nasional semacam ini. Harus diakui, negara kita –seperti negara berkembang lainnya—merupakan sasaran empuk bagi negara-negara maju yang menghembuskan angin liberalisasi pendidikan. Lewat jasa liberalisasi pendidikan, negara-negara maju seperti AS, Inggris, dan Australia mampu meraup keuntungan ratusan triliun rupiah.
Bahkan, kepedihan yang ditimbulkan lewat bencana nasional di atas tidak berhenti di situ saja. Namun juga memaksa Pemerintah RI, bukan hanya mensubsidi setiap peserta didik, namun mau tak mau juga harus ikut menanggung penyelenggara dan satuan pendidikan asing yang membuka bisnisnya di Indonesia.
Kecenderungan membuka kran asing untuk menanam modal dalam bidang pendidikan seolah membuktikan sikap Pemerintah yang lari dari tanggung jawab konstitusi. Dengan adanya praktek bisnis liberalisasi pendidikan oleh asing, tuntutan memenuhi porsi 20 persen APBN kian bias dan terlupakan.
Bukan mustahil, beberapa waktu mendatang, anak didik akan menjadi ‘makhluk asing’ justru di lingkungannya sendiri. Mereka akan kehilangan spirit kebangsaan, terlebih untuk menghormati nilai budaya sekitar. Ketika itu semua terjadi, balada musibah nasional pun dimulai.
Rabu, 02 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar