Jumat, 26 Oktober 2007

Serumpun Tapi Seteru

Beberapa hari terakhir, berita mengenai penganiayaan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap wasit karate asal Indonesia, Donald Luther Colopita, marak menghiasi media massa. Berita tersebut seakan memantik kembali api perseteruan antara RI-Malaysia yang sejatinya merupakan saudara serumpun.
Tak ayal aksi demonstrasi merebak di mana-mana. Kalau kita petakan, akar masalah ‘perseteruan’ RI-Malaysia disebabkan 4 (empat) hal, yakni masalah perbatasan, lingkungan (kabut asap), pembalakan liar (illegal logging), dan tenaga kerja.
Bahkan untuk urusan tenaga kerja, tampaknya menjadi bara api yang siap menyala kapan saja. Penyiksaan, pembunuhan, perkosaan, dan perilaku kasar lainnya kerap diterima TKI. Tentu kita masih ingat kasus penyiksaan yang dialami Nirmala Bonat, TKI asal NTT, pada 2004 silam. Atau kisah dramatik Ceriyati, TKW asal Brebes, yang meloloskan diri dari lantai 15 apartemen milik majikannya di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu. Selain dua kasus penuh kepiluan itu, masih banyak puluhan –bahkan ratusan—kasus lain yang tak kalah pedih perih yang dialami tenaga kerja kita.
Menilik sejarah yang ada, hubungan diplomatik kedua negara memang mengalami pasang surut sejak dulu. Dimulai pada tahun 1963 ketika Indonesia kali pertama memulai konfrontasi dengan Malaysia. Bahkan, Presiden RI waktu itu Bung Karno dengan lantang meneriakkan "Ganyang Malaysia". Konfrontasi berlanjut saat Indonesia menyatakan diri keluar dari PBB karena negeri jiran itu menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB.
Kendati demikian, setelah Orde Lama tumbang, normalisasi hubungan RI-Malaysia terjadi yang ditandai "Jakarta Accord". Praktis, hubungan ‘mesra’ pun mewarnai perjalanan RI-Malaysia sepanjang beberapa dekade, sebelum isu perbatasan mencuat beberapa tahun lalu.
Tahun 2002, Mahkamah Internasional menyerahkan Sipadan dan Ligitan yang terletak di timur Kalimantan kepada Malaysia. Blok Ambalat pun sempat kembali memanaskan hubungan kedua negara pada 2004 lalu, dan ironisnya, sampai saat ini status daerah yang kaya minyak di Laut Sulawesi itu masih mengambang dan tak jelas.
Singkat kata, sekecil apapun percik api bisa menyulut bara perseteruan yang selama ini terpendam. Dan Pemerintah RI seharusnya tidak perlu ‘mengemis’ kata maaf dari Pemerintah Malaysia. Karena hal ini sama saja merendahkan harkat dan martabat kita sebagai sebuah bangsa yang besar dan berdaulat.
Yang diperlukan saat ini adalah rasa segan dan hormat dari negara-negara lain, termasuk Malaysia di dalamnya. Hal ini bisa diraih, salah satunya, dengan jalan memberikan tempat bagi rakyatnya di negeri sendiri. Tak perlu mengais ringgit di negeri orang –yang kadang—dikejar-kejar polisi, dipukuli, disiksa majikan, dan alih-alih pulang membawa ringgit, malah terkadang pulang tinggal nama.
Mengembalikan harkat dan martabat bangsa adalah tanggung jawab besar pemerintah saat ini. Bisakah?

Tidak ada komentar: