Rabu, 15 Agustus 2007

Arti Sebuah Kemerdekaan

Tak terasa genap 62 tahun sudah perjalanan Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara yang berdaulat. Lewat perjuangan yang maha-berat para pahlawan pendahulu kita, ditambah rahmat dari Yang Maha Kuasa, tepat 17 Agustus 1945 negara kita memproklamirkan kemerdekaannya.
Menyimak perjalanan bangsa yang telah kita lalui, timbul satu pertanyaan, apakah kita –saat ini—benar-benar sudah merdeka dalam arti sesungguhnya? Merdeka berarti terbebas dari segala macam belenggu penjajahan dan kehidupan. Baik belenggu lahir maupun batin. Benar, jika kita dikatakan merdeka secara lahir. Bagaimana dengan merdeka secara batin?
Beberapa tahun terakhir, tampaknya onak dan duri kerap menghiasi perjalanan bangsa. Berbagai onak dan duri tersebut bermacam-macam wujud dan bentuknya. Mulai dari beragam musibah (baik bencana alam maupun kecelakaan moda transportasi), sikap ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI (seperti yang ditunjukkan tragedi cakalele tempo hari), hingga sikap pemerintah yang terkesan mengacuhkan nasib rakyatnya (misalnya, nasib korban semburan lumpur panas Lapindo).
Berbagai kondisi yang tak menguntungkan di atas, masih ditambah fenomena nihilnya sikap saling percaya antara pemerintah dan rakyat yang dipimpinnya. Di satu sisi pemerintah bersikeras bahwa pihaknya sudah bekerja dan berbuat banyak demi kemakmuran rakyat, namun rakyat rasa-rasanya belum menikmati kehidupan yang sejahtera di sisi lain.
Adegan drama yang dipertontonkan di depan rakyat malah antarelite saling bertikai. Tarik ulur kepentingan pragmatisme yang dibalut kalkulasi politik sesaat kerap mewarnai parlemen. Penguasa parpol saling jegal satu sama lain. Dan seperti yang sudah-sudah, wacana baru yang bergulir langsung menuai pro-kontra yang menghebat, menghabiskan energi banyak pihak, padahal tidak ada manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang terakhir ini bisa kita lihat dalam wacana calon independen yang diputuskan MK beberapa waktu lalu.
Apakah setelah 62 tahun kemerdekaan, kehidupan rakyat semakin terjamin? Tampaknya masih jauh dari harapan. Harga kebutuhan pokok melambung. Subsidi BBM bagi rakyat dicabut demi ‘memuaskan’ pihak asing sebagai lembaga donor. Biaya pendidikan hari ini tak dapat dikatakan murah. Porsi 20 persen APBN seperti yang diamanatkan konstitusi tampaknya enggan dilaksanakan pemerintah. Angka kemiskinan terus melonjak. Minimal, saat ini, sedikitnya 40 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori miskin. Bagi mereka, tampaknya, merdeka atau belum sama saja. Sama-sama menderita. Sama-sama mesti berjuang keras untuk sekadar menyambung hidup. Di lain pihak, pada saat bersamaan, banyak petinggi negeri dimanjakan fasilitas mewah oleh negara. Bagaimana mau memikirkan nasib (baca: penderitaan) rakyat jika mereka hidup tenang, nyaman, dan segala fasilitas hidup melimpah ruah?
Sudah selayaknya, momentum kemerdekaan dijadikan ajang perenungan. Sebuah momentum untuk mengevaluasi diri. Tak pantas jika pengorbanan jiwa raga pahlawan yang bersimbah darah, kini diperingati dalam suasana euphoria berlebihan. Mungkin, para pahlawan akan menangis jika bansa yang dulu diperjuangkannya, kini malah mulai kehilangan jati diri. Tercerai berai satu sama lain karena tiadanya sikap saling percaya satu sama lain. Dan pemerintah mesti segera mengubah sikapnya. Memberi suri teladan yang baik bagi rakyat yang telah memberi amanat kepada mereka. Semoga cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera segera terwujud nyata. Dirgahayu ke-62 Indonesia tercinta!

Tidak ada komentar: